Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri mengidentifikasi 13 jenazah penumpang Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Dengan tambahan 13 jenazah itu total jenazah yang teridentifikasi 27 orang.
"Malam ini kita akan bacakan hasil rekonsiliasi pada hari ini Senin 5 November 2018 pukul 16.00 WIB di RS Polri berdasarkan sidang khusus di RS Polri, Tim DVI berhasil identifikasi kembali," ujar Kepala Operasi Tim DVI Kombes Lisda Cancer di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Masing-masing jenazah teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan sidik jari korban Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610. Berikut nama-nama korban yang teridentifikasi:
1. Reni Aryanti, perempuan, usia 51 tahun, melalui pemeriksaan DNA
2. Muhammad Ravi Andrian, laki-laki usia 24 tahun melalui pemeriksaan DNA
3. Eryanto, laki-laki, usia 40 tahun melalui pemeriksaan DNA
4. Vera Junita, perempuan usia 22 tahun melalui pemeriksaan DNA
5. Resti Amelia, perempuan usia 27 tahun melalui pemeriksaan DNA
6. Fifi Hajanto, perempuan usia 24 tahun melalui pemeriksaan DNA
7. Dede Anggraini, perempuan usia 40 tahun melalui pemeriksaan DNA
8. Petrous Rudolf Sayers, laki-laki usia 58 tahun melalui sidik jari
9. Eka Suganda, laki-laki usia 49 tahun melalui sidik jari
10. Niar R Soegiyono, perempuan usia 39 tahun melalui sidik jari.
11. Sudibyo Onggo Wardoyo, laki-laki usia 40 tahun melalui sidik jari
12. Hendra, laki-laki usia 39 tahun melalui pemeriksaan DNA
13. Mito, laki-laki usia 37 tahun melalui sidik jari.
Lisda mengatakan jenazah Mito (37) adalah Anggota Kepolisian Polda Bangka Belitung. "Jenazah nomor 13 adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polda Bangka Belitung," ucap Lisda.
Diketahui, nantinya setelah konferensi pers akan dilakukan penyerahan dokumen dan jenazah kepada keluarga korban. Sebelumnnya, data terakhir, jenazah yang sudah teridentifikasi berjumlah 14 jenazah.
No comments:
Post a Comment